Monday, May 6, 2024

Analisis Kasus Sosial "Pria Merusak Motornya Sendiri Setelah Ditilang"

sumber : oto.detik.com

sumber : tribunnews.com

I. Gambaran Subjek

Pengendara motor yang diketahui bernama Adi Saputra (20) asal Kota Bumi, Lampung Utara tersebut sehari-hari berjualan kopi di sebuah pasar modern kawasan Serpong. Kapolres Tangerang Selatan AKBP mengungkap tempat tinggal Adi  di sebuah indekos yang lokasinya di kawasan Kelurahan Mekar Jaya, Tangerang Selatan. Selain itu, diketahui Adi juga hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).

II. Identifikasi Permasalahan

Adi yang berboncengan dengan rekan perempuannya dihentikan polisi karena tidak memakai helm dan melawan arus. Ketika diberhentikan polisi, Adi mengamuk sejadi-jadinya karena tak terima ditilang. Di hadapan polisi yang menilang dengan disaksikan oleh polisi dan warga yang lain, Adi mempreteli bagian-bagian motor, melemparnya dengan batu besar, lalu membanting motor tersebut hingga nyaris menimpa rekan perempuannya dan kaki polisi yang menilangnya. Belakangan diketahui, bahwa Adi juga membakar STNK kendaraannya. Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya karena dia berpikir bahwa motornya sudah tidak ada, sehingga tidak ada gunanya lagi STNK.

Jika melihat perilaku Adi dari video maupun berita yang beredar, bisa jadi Adi memiliki kecenderungan berperilaku agresif. Perilaku tersebut kerap muncul dari orang yang keinginannya terbiasa terpenuhi hingga sulit menerima kenyataan yang tidak sesuai dengan harapannya. Adanya gangguan kejiwaan yang gejalanya mirip seperti perilaku yang ditunjukkan Adi Saputra, yakni Intermittent Explosive Disorder (IED), Sebagai ketidakmampuan seseorang dalam menahan emosinya sehingga meluapkannya dengan cara marah-marah sambil menyerang orang lain atau merusak barang-barang. IED termasuk dalam kategori gangguan kontrol impuls. Kondisi ini ditandai dengan tingkat agresivitas yang melonjak ketika berada dalam situasi tertekan. Pengidapnya merasa situasi tersebut telah “menyerang” sisi psikologisnya, sehingga individu butuh untuk "meledakkan" kemarahan yang kemudian segera diikuti dengan kelegaan. Setelah itu, individu akan menyesal atau malu dengan kelakuannya tersebut.

III. Teori Pendukung Analisis

Mekanisme pertahanan diri atau yang biasa disebut "Defence Mechanisms" merupakan bentuk  pertahanan diri yang dimiliki setiap individu. Lebih jelasnya mekanisme pertahanan ini adalah sebagian dari cara individu untuk mereduksi atau mengurangi perasaan tertekan, kecemasan, stress ataupun konflik dari situasi maupun kondisi yang sedang dihadapi, baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak.

Sigmund Freud, yang merupakan pendiri aliran psikoanalisis dalam bidang psikologi menggunakan istilah mekanisme pertahanan diri (Defence Mechanisms) untuk menunjukkan proses tidak sadar yang melindungi individu dari kecemasan melalui pemutar balikkan kenyataan. Artinya mekanisme pertahanan diri ini merupakan bentuk penipuan diri. Beberapa mekanisme pertahanan diri yang dikemukakan oleh Freud yang sesuai dengan kasus, yaitu Pemindahan (Displacement) dan Penyangkalan (Denial). 

Displacement, adalah proses mekanisme dimana emosi-emosi yang tertahan diberikan tujuan yang lain ke arah ide-ide, objek-objek, atau orang lain daripada ke sumber primer emosi. Luapan emosi terhadap seseorang atau objek dialihkan kepada seseorang atau objek yang lain. Sedangkan Denial, merupakan proses mekanisme dimana seseorang menghindarkan kenyataan yang menimbulkan sakit dan rasa cemas, dengan secara tidak sadar menyangkal adanya kenyataan, yang disangkal itu mungkin berupa suatu pikiran, keinginan, atau suatu keadaan dan benda. Menyangkal realitas yang menimbulkan rasa takut, sakit, malu, atau cemas.

IV. Analisis Menggunakan Teori Psikologi

Melalui teori mekanisme pertahanan diri atau "Defence Mechanisms", dapat dilihat jika subjek berusaha untuk mereduksi perasaan tertekan, kecemasan, stress ataupun konflik lainnya yang timbul akibat dari situasi atau kondisi dimana subjek ditilang oleh polisi karena melanggar tata tertib lalu lintas. Lalu kemudian adanya Pemindahan (Displacement) dan Penyangkalan (Denial) yang muncul. 

Displacement, terjadi ketika emosi yang ingin diluapkan oleh subjek akibat ditilang menjadi tertahan dan segera dilampiaskan ke objek lain yaitu motornya sendiri dengan cara destruktif atau merusak, Pengalihan emosi tersebut dilakukan karena adanya otoritas atau norma yang tidak memungkinkan subjek untuk dapat melampiaskan amarahnya kepada polisi yang menilangnya tersebut secara langsung. Sehingga, motor yang dianggap tidak bisa melawan menjadi sasaran dari kemarahannya. Respon subjek atas kondisi yang dialaminya tersebut didominasi oleh amarah, tanpa adanya pertimbangan yang rasional dan logis, serta tidak memikirkan konsekuensi kedepannya, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain disekitarnya.

Sedangkan Denial, terjadi ketika subjek menolak atau berusaha menghindarkan dirinya dari kondisi atau situasi yang menurutnya menimbulkan rasa sakit, takut, malu dan cemas. Apabila dipandang secara realitanya subjek tersebut bersalah karena sudah melanggar aturan lalu lintas, yakni melawan arus dan tidak memakai helm, namun secara tidak sadar subjek menyangkal kenyataan atau realitas tersebut.

V. Saran Pengembangan

Sebenarnya, mekanisme pertahanan diri ini tidak merubah objektif menjadi berbahaya, namun hanya mengubah bagaimana cara pandang individu dalam memikirkan atau menyelesaikan sebuah permasalahan yang sedang dihadapi. Individu secara alam bawah sadarnya merasakan tekanan serta perasaan cemas yang berlebihan, bisa terpaksa menempuh cara-cara yang ekstrem untuk dapat menghilangkan kecemasan atau tekanan tersebut. Cara-cara itu disebut mekanisme pertahanan diri dan mekanisme pertahanan diri adalah hal yang normal dan digunakan oleh semua orang, namun apabila digunakan secara ekstrem atau berlebihan, mekanisme ini dapat menyebabkan perilaku kompulsif dan neurotik. Begitupun yang dialami oleh Adi, dia melakukan mekanisme pertahanan diri terhadap situasi yang dihadapi, namun dengan berlebihan, sehingga perilaku yang ditimbulkan bersifat kompulsif.

Salah satu kelemahan mendasar dari mekanisme pertahanan diri adalah bahwasannya mereka diarahkan pada kecemasannya, bukan pada konflik-konflik antar motif yang menjadi penyebab kecemasan tersebut ditimbulkan. Maka, aneka mekanisme pertahanan diri tersebut seringkali hanya digunakan untuk dapat menutupi masalah yang sebenarnya, sehingga masalahnya masih tetap ada dan dapat terus mempengaruhi tingkah laku individunya. 

Saran pengembangan yang dapat saya berikan apabila disesuaikan dengan kasus tersebut yakni :

  1. Perubahan Reaksi kearah yang positif terhadap suatu situasi. Hal ini penting dan harus diusahakan oleh individu, daripada menunjukkan respon amarah yang dapat memungkinkan untuk sulit dikontrol, hingga respon perilaku yang dapat mengarah ke hal yang negatif seperti merusak atau bahkan menyakiti orang lain, individu bisa belajar untuk mengekspresikan amarah dengan cara yang bijak dan cara lainnya yang tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
  2. Latihan Relaksasi. Cara ini bertujuan menenangkan sistem saraf, meningkatkan fokus, serta mengurangi stres dan emosi yang dirasakan ketika menghadapi situasi yang tertekan.
  3. Bercerita kepada orang lain. Menceritakan hal-hal yang membuat kesal atau emosi kepada orang lain maupun orang yang dipercaya, cara ini dapat membantu individu untuk dapat melegakkan perasaan serta dapat mengurangi amarah yang dipendam.

Kritik, saran maupun pujian tentunya akan sangat membantu penulis agar terus semangat 
dalam meningkatkan kemampuan untuk dapat membuat tulisan yang lebih baik kedepannya.
Terima kasih dan Semoga bermanfaat.
- Merinta Wira A

Referensi:

https://www.tribunnews.com/section/2019/02/07/viral-adi-saputra-hancurkan-motor-karena-menolak-ditilang-kronologi-hingga-apresiasi-untuk-polisi

https://tirto.id/kasus-adi-saputra-kondisi-psikis-pengemudi-yang-wajib-diwaspadai-dgqd

https://www.halodoc.com/gangguan-kepribadian-dengan-ledakan-amarah

https://metro.sindonews.com/read/1377311/170/psikolog-remaja-perusak-motor-sendiri-miliki-kecerdasan-emosi-rendah-1549688698

http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/09/adi-saputra-yang-merusak-motornya-setelah-ditilang-di-tangerang-selatan-jadi-tersangka

https://www.indopos.co.id/read/2019/02/11/164959/polisi-cek-psikologis-perusak-motor

https://hikmatpembaharuan.wordpress.com/2012/05/29/konseling-dan-mekanisme-pertahanan-diri/

https://www.academia.edu/16556182/Defense_Mechanism

https://repository.usd.ac.id/2562/2/009114067_Full.pdf

https://psikodemia.com/mekanisme-pertahanan-diri-dalam-pendekatan-psikoanalisis/?pdf=658

https://www.scribd.com/doc/60248383/mekanisme-pertahanan-diri

http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/arkhais/article/download/405/346/

http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/manadarin/article/view/17768

No comments:

Post a Comment